ketahanan
nasional
Pengertian ketahanan
nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Dalam perjuangan
mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari
berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara
agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki
kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi
dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik.
Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena
itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan
kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat
dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional
telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga
kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan
nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan
nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya
terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan
untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang
langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta
kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari
dalam ataupun dari luar.
KETAHANAN
NASIONAL INDONESIA
1. Perkembangan
Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah
ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa
istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak
permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi
tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh
tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai
dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan
keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak
instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan
nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan
membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau
lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan
nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan
membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga
konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep
1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional
adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang
datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari
Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan
penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah
keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk
memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang
datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional
merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam
menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik
yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta
perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan
dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a. Perumusan 1972
bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan
dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tidak lagi diusahakan
adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan
istilah ketahanan nasional.
c. Jika dahulu
ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka
ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan
ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d. Secara lengkap
dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup
lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan
Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16
Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan
keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan
kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional
yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap
keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn
kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang
serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga
harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena
itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk
mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita.
Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan
fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan
nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial
budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan
kita.
2. Perwujudan Ketahanan
Nasional Indonesia dalan Trigarta
Untuk memberi gambaran
umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar segi aspek-aspek
alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
a. Aspek lokasi dan
posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat
letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas
bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud
kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang
dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu
merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan
benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan
samudra pasifik disebelah timr.
Berhubungan letak
geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa
Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas
silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi
kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak
mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia
terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan
3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk.
Luas pulau-pulau
diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4
kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur
adalah kira-kira 3.200 mil.